RBMEDIA.ID – Niat puasa Ramadhan menjadi pembahasan penting yang sering memicu pertanyaan umat Islam.
Apakah niat harus dilafalkan? Apakah boleh satu niat untuk sebulan penuh?
Pertanyaan ini dijawab tuntas dalam 30 Fatwa Seputar Ramadhan.
Kumpulan fatwa ini disusun dan diterjemahkan oleh Ustad H. Abdul Somad atau UAS.
Salah satu topik utamanya membahas niat puasa menurut ulama.
Niat Puasa Menentukan Sah Tidaknya Ibadah
Fatwa ini merujuk pada pendapat Syekh ‘Athiyyah Shaqar.
Ia menegaskan bahwa niat merupakan syarat sah puasa Ramadhan.
Tanpa niat, puasa dinilai tidak sah.
Mayoritas ulama mewajibkan niat setiap malam.








