Saat penggeledahan di lokasi, polisi menemukan temuan mengejutkan.
4 Kilogram Ganja dan Senjata Api Rakitan Terungkap
Dari dalam rumah Defri, polisi menyita satu senpi rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi tajam, serta satu karung besar berisi ganja kering seberat kurang lebih 4 kilogram.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan rangkaian penangkapan berisiko tinggi tersebut.
“Iya benar, dua pelaku kita amankan. Turut kita amankan senjata api rakitan dan juga menemukan ganja sekitar 4 kilogram,” ujar Kompol Sujud, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM, Sabtu 6 Desember 2025.






