Karena temuan pelanggaran tersebut, Pemkab Lebong memutuskan hanya melantik 583 calon PPPK, sementara satu peserta dinyatakan gugur karena tidak melakukan perbaikan berkas sesuai ketentuan.
Adapun 32 calon lainnya ditunda pelantikannya hingga proses klarifikasi dan evaluasi tuntas.
Publik Menunggu Keputusan Akhir
Kini, publik menantikan keputusan final dari Bupati Lebong terkait nasib puluhan calon PPPK tersebut.
Keputusan nantinya bukan hanya menentukan pelantikan, tetapi juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seleksi PPPK berjalan profesional, bebas intervensi politik, dan bebas dari praktik kecurangan.








