Namun, evaluasi lanjutan menemukan ketidakwajaran pada sebagian peserta.
Dari total 616 orang, terindikasi ada calon yang melakukan kecurangan serta ada yang terlibat politik praktis selama tahapan seleksi.
BACA JUGA : Raih Terbaik II, Desa Wisata Mangrove 212 Dorong Bengkulu Genjot Sektor Pariwisata
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran laporan.
Tim ini bertugas menelaah kembali berkas persyaratan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan pelanggaran.
Setelah bekerja selama beberapa bulan, tim akhirnya menemukan 32 calon PPPK terindikasi melakukan maladministrasi dan dugaan keterlibatan politik praktis.








