Saat ini, tim sedang menyusun dan membahas laporan akhir dari hasil klarifikasi yang telah dihimpun.
Reko memastikan bahwa laporan tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Lebong untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Dalam waktu dekat ini hasilnya akan kita laporkan ke Bapak Bupati,” ucapnya.
Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati.
“Bapak Bupati yang menentukan apakah dilantik semua, apakah ada yang batal atau dibatalkan semua,” tegas Reko.
Dengan demikian, kelanjutan nasib 32 calon PPPK itu kini bergantung pada pertimbangan dan evaluasi pimpinan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan tim.
Awal Masalah: Dugaan Kecurangan dan Politik Praktis di Seleksi PPPK
Permasalahan ini berawal dari proses seleksi PPPK tahap I tahun 2024, yang kala itu menetapkan 616 peserta lolos setelah melalui seluruh tahapan seleksi.








