LEBONG, RBMEDIA.ID – Proses penyelesaian persoalan 32 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2025 di Kabupaten Lebong memasuki babak baru.
Setelah melalui rangkaian permintaan keterangan, tim klarifikasi resmi menyelesaikan pemanggilan terhadap seluruh 32 calon PPPK yang sebelumnya pelantikannya ditunda.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai instruksi pimpinan daerah.
BACA JUGA: Pelanggaran Etika Meningkat, Pemkab Kepahiang Hentikan Lima ASN Sepanjang 2025
“Atas SK Bapak Bupati akhirnya tim memanggil 32 calon PPPK yang pelantikannya ditunda,” ujar Reko dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








