Ia menegaskan kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat selama ini.
“Ini bukan perjalanan akhir. Masih ada evaluasi,” ujar Bupati, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menambahkan, mutasi tidak dilakukan untuk melemahkan atau memutus hubungan kerja, melainkan untuk mengoptimalkan potensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kami berharap seluruh pejabat mampu segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menunjukkan kinerja terbaik,” ucapnya.
Penyegaran Struktur untuk Percepatan Pelayanan
Mutasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Bengkulu Selatan untuk mempercepat realisasi program pembangunan.








