Sebagai respons, Dikbud Seluma disebut mengambil langkah dengan merolling guru PNS dan PPPK yang tidak mendapat jam mengajar melalui penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT).
Namun, menurut Tenno, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru di lapangan.
Ia juga menduga adanya intimidasi terhadap guru dan kepala sekolah sehingga banyak pihak memilih bungkam.
Karena itu, ia mendorong para tenaga pendidik untuk berani menyampaikan fakta apabila memang terjadi pelanggaran.
Kritik ini menambah daftar polemik tata kelola pendidikan di Seluma.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Dikbud Seluma guna memastikan proses mutasi berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.








