Dari total 149 kepala sekolah yang dilantik, sekitar 40 orang di antaranya merupakan guru PPPK.
Tenno mempertanyakan apakah seluruh proses pengangkatan tersebut telah memenuhi persyaratan administratif maupun kompetensi yang ditetapkan regulasi.
BACA JUGA: Tragis! Pasang Tiang WiFi, Warga Karang Pinang Tewas Tersengat Listrik
Dampak ke Jam Mengajar Guru
Selain persoalan kepala sekolah, Tenno juga menyoroti kebijakan pemindahan guru dan tenaga pendidik.
Ia menyebut kebijakan tersebut diduga tidak mempertimbangkan kecukupan jam mengajar di sekolah tujuan.
Akibatnya, sejumlah guru kesulitan memenuhi beban kerja minimal karena kekurangan jam tatap muka.








