SELUMA, RBMEDIA.ID – Kebijakan mutasi dan rotasi kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma pada 13 Februari 2026 menuai kritik tajam.
Mantan Ketua DPRD Seluma, Tenno Heika, menilai keputusan tersebut menyimpan sejumlah kejanggalan dan layak ditinjau ulang oleh Bupati Seluma.
Menurut Tenno, beberapa kepala sekolah (Kepsek) yang dinonjobkan justru merupakan figur berprestasi dan belum genap menjabat dua periode.
BACA JUGA : Wakil Rektor Diduga Cekik Mahasiswa Saat Pemira, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Sebaliknya, ada kepala sekolah yang telah menjabat dua periode tetapi hanya dipindahkan ke sekolah lain tanpa diberhentikan.








