BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara mulai Februari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai sudah melampaui batas ideal sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Penyesuaian TPP tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari ASN level staf hingga pejabat eselon tinggi.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemangkasan, melainkan upaya penataan keuangan daerah agar lebih berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal.








