Dalam skema yang diterapkan, terdapat empat titik utama pemasangan rambu lalu lintas.
Jalan KZ Abidin I difungsikan sebagai jalur masuk kendaraan roda dua dan roda empat, sementara Jalan Bangka menjadi jalur masuk alternatif.
Di kawasan samping Mega Mall akan diberlakukan pengaturan khusus karena menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari dua arah.
Untuk jalur keluar, pengendara dapat memilih dua opsi, yakni ke kiri menuju Pos Damkar atau ke kanan menuju Jalan KZ Abidin II guna memecah konsentrasi kendaraan dan mencegah penumpukan.
Dishub Kota Bengkulu juga menyiagakan dua personel di setiap persimpangan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.








