Konsekuensinya, organisasi perangkat daerah tidak lagi memiliki ruang administratif untuk mempertahankan sistem pembayaran lama, meskipun tenaga tersebut masih dibutuhkan secara operasional.
Berdasarkan laporan OPD, hingga akhir 2025 masih terdapat sekitar 1.500 tenaga non ASN yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
Kondisi ini membuat mereka otomatis terdampak langsung oleh kebijakan pusat.
Sektor Pendidikan Paling Terdampak
Syarifah mengungkapkan, sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak.
BACA JUGA: Satpol PP Bengkulu Sisir Mal hingga Karaoke, Ini Hasil Razia ASN Saat Jam Kerja








