Mereka selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung operasional pemerintahan daerah.
Melalui tahapan verifikasi oleh BKN, pemerintah daerah memastikan seluruh berkas administrasi terpenuhi agar penerbitan NIP dapat dilakukan tanpa hambatan.
Haryanto menjelaskan bahwa pengusulan NIP dan penetapan status PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian ribuan tenaga honorer.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mempercepat proses ini agar para tenaga honorer segera mendapatkan kepastian status kepegawaian.
BACA JUGA: Pedagang di Bengkulu Rugi 143 Juta Akibat Modus Pajak Palsu: Begini Kronologinya








