“Jika proses di BKN berjalan sesuai jadwal, maka mulai Januari mendatang para tenaga honorer akan resmi menyandang status sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Selain itu, BKPSDM juga sedang mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.
Setelah SK ditandatangani oleh Bupati Mukomuko, pemerintah akan menggelar penyerahan SK secara simbolis sebagai bagian dari pengukuhan resmi.
Verifikasi BKN dan Persiapan SK Pengangkatan
Proses pengusulan ini mencakup 1.875 tenaga honorer dari berbagai sektor pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.








