Selain itu, harga jual kendaraan bervariasi sesuai kondisi dan tipe.
Ada unit yang terjual dengan harga Rp200 ribuan, namun tidak sedikit pula yang laku hingga Rp3 jutaan per unit.
“Peminatnya sangat tinggi. Dari target awal, kita mendapat tambahan pendapatan sekitar Rp84 juta. Ini menunjukkan lelang online cukup efektif dan transparan,” jelasnya.
Menurut Haryanto, pelelangan kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus optimalisasi pendapatan tanpa membebani masyarakat.
BACA JUGA: Tanpa CPNS dan PPPK, Mukomuko Hadapi Ancaman Kekosongan 2.800 ASN
Mekanisme Pelunasan hingga Kontribusi PAD
Setelah lelang ditutup pada 13 Januari 2026, para pemenang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat 21 Januari 2026 melalui KPKNL Bengkulu.








