SELUMA, RBMEDIA.ID – Aksi penipuan dengan modus transfer fiktif kembali terjadi di Kabupaten Seluma.
Namun kali ini, ketangkasan warga Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, berhasil menggagalkan pelarian terduga pelaku yang nyaris membawa kabur mobil milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang, 21 Februari 2026.
Korban, Zilmaharati (58), seorang mantan lurah, berniat menjual mobil pick up Suzuki Carry bernomor polisi BD 9302 WA melalui media sosial.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Larang Pengemis dan Pemberi Uang di Jalan, Ini Sanksinya
Setelah berkomunikasi, pelaku mengajak bertemu di depan gerai Indomaret Talang Dantuk sekitar pukul 13.00 WIB untuk melakukan transaksi.








