Proses identifikasi barang bukti dan pemeriksaan saksi turut dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian.
Polda Bengkulu menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jika unsur pidana terbukti, pelaku dapat dijerat pasal terkait kekerasan seksual dan pemerkosaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena memanfaatkan kedok spiritual untuk melakukan tindakan kejahatan.
Aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat mendapatkan rasa aman.








