Saat itu, pelaku memberikan obat yang harus dikonsumsi selama tiga hari dengan alasan dapat menyelesaikan permasalahan keluarga.
“Awalnya saya datang bersama teman dengan tujuan memperbaiki rumah tangga. Setelah itu saya diberi obat untuk diminum selama tiga hari,” tutur korban dikutip dari BEKENTV.
Kronologi Kedatangan Kedua dan Dugaan Tindak Pencabulan
Setelah meminum obat tersebut, korban mengaku tidak merasakan perubahan apa pun.
Karena kecewa, ia mendatangi kembali rumah pelaku seorang diri pada Kamis (20/11/2025) untuk menanyakan efektivitas obat yang diberikan.
Pada kedatangan kedua inilah dugaan tindak pencabulan dan pemerkosaan terjadi.








