BACA JUGA: Hujan Deras, Sungai Air Duku Meluap dan Ratusan Rumah di Rejang Lebong Terendam
Petugas terus menyosialisasikan cara mengenali tautan palsu dan prosedur pembayaran resmi.
Selain itu, polisi juga mengingatkan agar warga berhati-hati saat menerima pesan yang mengatasnamakan institusi hukum, karena kejahatan siber kian canggih dan terus berkembang.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Jangan mudah percaya dengan pesan yang menakut-nakuti atau menawarkan solusi instan melalui link asing. Selalu cek ke sumber resmi agar tidak menjadi korban penipuan digital,” pungkas Iptu Muklis.
Dengan upaya edukasi dan kewaspadaan publik, Polres Bengkulu Selatan berharap warga dapat menggunakan layanan E-Tilang dengan aman dan tetap terlindungi dari kejahatan siber.






