Karena tidak ada kejelasan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, Susiyana mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya merasa sangat dirugikan. Uang itu sebagian hasil saya bekerja dan sebagian lagi hasil gadai barang berharga,” ucapnya.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena modus kerja sama dengan imbal hasil tinggi sering terjadi dan kerap menjerat korban yang tergiur keuntungan instan.
BACA JUGA: Avanza Terperosok ke Jurang di Pasar Manna, Pengemudi Dilarikan ke RS
Pihak Terlapor Membantah
Saat dikonfirmasi, HG membantah melakukan penipuan. Ia justru menyatakan bahwa hubungan keuangan antara dirinya dan pelapor adalah pinjaman pribadi yang disertai bunga, bukan kerja sama proyek.








