BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Kota Bengkulu.
Seorang ibu rumah tangga bernama Susiyana, warga Kelurahan Sidomulyo, harus menanggung kerugian hampir setengah miliar rupiah setelah diduga tertipu dalam kerja sama proyek yang dijanjikan berkeuntungan tinggi.
Perkara yang berlangsung sejak tahun 2019 tersebut kini resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu dengan terlapor berinisial HG.
Menurut laporan awal, kasus bermula ketika HG menawarkan skema kerja sama proyek kepada pelapor dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen setiap bulan.
BACA JUGA : KPK Telusuri Cara Sekda Ponorogo Pertahankan Jabatan Selama 12 Tahun








