MKD menegaskan bahwa setiap anggota DPR, baik senior maupun baru, wajib menjaga sikap, pernyataan, dan tindakan agar tidak mencoreng kehormatan lembaga.
“Anggota DPR harus sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama,” ujar Adang.
Putusan ini menjadi penanda bahwa mekanisme penegakan kode etik masih berjalan dan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota parlemen untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Page 5 of 5








