Ketiga anggota tersebut sebelumnya juga telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah mencuatnya kritik dan sorotan publik terkait peran mereka dalam dinamika politik nasional pada akhir Agustus 2025.
Gelombang demonstrasi besar-besaran pada masa itu turut menyeret nama-nama tersebut dalam pembahasan publik.
MKD tidak merinci dalam berita ini terkait bentuk sanksi lanjutan atau rekomendasi tindak lanjut terhadap ketiganya.
Namun, proses internal di partai masing-masing disebut masih berjalan.
Tekanan Publik dan Upaya Perbaikan Moral Politik
Kasus ini menjadi salah satu momen penting bagi DPR RI untuk kembali mempertegas komitmen terhadap integritas lembaga legislatif.








