Lipi merinci bahwa tahapan seleksi meliputi: seleksi administrasi dan rekam jejak, penulisan makalah, assessment, serta presentasi dan wawancara.
“Setiap peserta harus mengikuti seluruh tahapan dengan baik. Jika ada yang tidak memenuhi syarat atau memiliki rekam jejak buruk, tentu tidak bisa diloloskan,” tutupnya.
Dengan sisa waktu pendaftaran yang masih tersedia, BKPSDM optimistis jumlah peserta akan mulai masuk dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah berharap proses ini menghasilkan Sekda yang kompeten, berintegritas, dan mampu memimpin birokrasi Bengkulu Tengah secara profesional.








