“Hingga saat ini belum ada satu pun peserta yang mendaftar ataupun menyerahkan berkas lelang Sekda. Kami tidak mengetahui pasti penyebabnya, namun mungkin mereka masih mempersiapkan berkas mengingat waktu pendaftaran masih tersisa satu minggu,” ujarnya.
Persyaratan Ketat dan Prosedur Izin dari Pimpinan
Lipi menjelaskan bahwa seleksi jabatan Sekda Bengkulu Tengah tidak hanya dibuka untuk PNS di lingkungan Pemkab saja, tetapi juga bagi PNS dari luar daerah.
Namun, bagi peserta dari luar Bengkulu Tengah, terdapat syarat tambahan berupa izin tertulis dari pimpinan instansi masing-masing.
Menurutnya, aturan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam manajemen ASN.








