“Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menandatangani surat perjanjian. Jadi, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum,” sambung Iptu Muklis Syayuti.
Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.
Jalan Batu Lambang merupakan jalur vital yang dilalui kendaraan jarak jauh, sehingga kewaspadaan dan disiplin berkendara menjadi faktor utama keselamatan.
Dengan selesainya perkara secara kekeluargaan, kepolisian berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, memastikan jarak aman, serta mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara.








