Faktanya, realisasi anggaran cukup besar.
Dalam waktu sekitar 10 bulan, dana yang tersalurkan mencapai Rp600 miliar.
Anggaran itu khusus untuk pembangunan jalan.
Karena itu, Mian menilai pengawasan harus berjalan maksimal.
Jalan yang baru dibangun tidak boleh cepat rusak.
Umur teknis jalan minimal lima tahun harus terjaga.
Ia menegaskan peran Dishub sangat strategis.
Pengawasan lalu lintas menjadi kunci perlindungan aset daerah.
Tanpa pengawasan, anggaran besar bisa terbuang percuma.
“Kita harus mencegah kerusakan sejak awal,” ujar Mian.
Ia meminta Dishub bertindak tegas terhadap pelanggaran ODOL.
Langkah ini dinilai penting demi kepentingan masyarakat luas.








