Terutama pada jalan provinsi yang dibangun sepanjang 2025.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh longgar.
Mian menyebut kendaraan bertonase berlebih sebagai ancaman serius.
Truk overload kerap melintas tanpa kendali.
Kondisi ini berisiko merusak jalan lebih cepat.
“Jalan yang sudah dibangun harus dijaga kualitasnya,” tegas Mian.
Ia menekankan larangan bagi kendaraan ODOL melintas sembarangan.
Arahan ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bengkulu.
Lebih lanjut, Mian mengingatkan komitmen pemerintah provinsi.
Pembangunan infrastruktur jalan menjadi program prioritas Helmi–Mian.
Janji itu disampaikan sejak masa kampanye.








