Dalam aduan yang beredar, masyarakat menyoroti proses pengecoran bangunan fisik yang disebut-sebut masih terdapat genangan air.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi mutu dan kekuatan konstruksi apabila tidak ditangani sesuai standar teknis yang ditetapkan.
Dinas PUPR-Hub Tegaskan Proyek Sesuai Kontrak
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Hazsaras Eko Sukmana, SE, menegaskan bahwa seluruh paket kegiatan fisik yang berada di bawah tanggung jawab Bidang SDA telah diselesaikan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.








