KAUR, RBMEDIA.ID – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Kaur. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan program pasar murah tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kaur, Erni Salbiah, S.Sos.
BACA JUGA : Beli HP Rp300 Ribu, Sales Muda Terjerat Kasus Penadahan Ponsel Curian
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pasar murah merupakan arahan langsung Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, dan menjadi program prioritas yang tidak boleh dihentikan.








