BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Prioritaskan Pembenahan Drainase Rawa Makmur pada 2026
Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti
Tak berhenti pada teguran lisan, Bupati Teddy Rahman juga langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa sanksi diperlukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera.
“Saya minta Inspektorat menindaklanjuti sesuai aturan. Ini bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk membina agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Ia juga mengingatkan para kepala OPD agar terus melakukan pengawasan internal terhadap bawahannya.








