“Saat apel masih berlangsung justru merokok. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ia menilai sikap tersebut tidak hanya melanggar aturan kedinasan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap sesama ASN yang mengikuti apel dengan tertib.
Lebih lanjut, Bupati Teddy menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berwibawa.
Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara tegas dan adil.
“Disiplin ASN merupakan hal mendasar yang harus dijunjung tinggi, terutama dalam kegiatan resmi seperti apel. Dari hal kecil seperti ini bisa terlihat karakter dan tanggung jawab seorang aparatur,” ujarnya.








