Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dari penguatan pendidikan karakter.
Ia menambahkan bahwa pembelajaran terstruktur akan membantu guru dan siswa dalam membangun kebiasaan positif.
“Penerapan Perda ini sangat membantu sekolah-sekolah negeri untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan,” ujarnya.
Dengan adanya sekolah percontohan, Rejang Lebong kini berada selangkah lebih maju dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual.
Program ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi masa depan pendidikan di daerah tersebut.








