BACA JUGA: Mobil Diduga Milik Pelaku Curanak Ditemukan di Pino Raya, Warga Gempar
Dukungan dari Pihak Sekolah
Kepala SDN 7 Rejang Lebong, Tri Handayani, menyambut positif kebijakan tersebut.
Ia menilai program Pembelajaran Al Quran menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat.
“Sangat istimewa apabila siswa mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP dapat fokus mempelajari Al Quran. Saat ini banyak anak yang lebih sibuk dengan gawai dan kurang perhatian pada kegiatan mengaji,” tuturnya.
Tri meyakini bahwa apabila Perda disahkan, sekolah-sekolah negeri akan memiliki pedoman yang kuat untuk menerapkan pembelajaran Al Quran secara sistematis.








