DPRD menilai kemampuan membaca dan memahami Al Quran harus dimiliki seluruh siswa sekolah negeri, bukan hanya siswa sekolah Islam terpadu.
Hidayatullah menegaskan prinsip tersebut.
“Kami ingin bukan hanya siswa sekolah Islam terpadu yang bisa membaca Al Quran, tetapi seluruh siswa sekolah negeri juga memiliki pemahaman tersebut sebagai bekal hidup,” katanya.
Dengan demikian, pembelajaran Al Quran diharapkan mampu membentuk karakter yang kuat sekaligus memperkuat fondasi moral generasi muda.
Lebih lanjut, langkah ini juga dinilai mampu menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kecenderungan anak-anak yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital dibandingkan kegiatan mengaji atau belajar agama.








