Saat ini, Bank Bengkulu tinggal menunggu penjadwalan resmi PKK dari OJK sebagai bagian dari proses regulasi perbankan nasional.
Proses Seleksi dan Pengajuan ke Regulator
Pelaksana Tugas Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Riduan, memastikan bahwa seluruh berkas calon direksi telah disampaikan ke OJK setelah melewati tahapan verifikasi internal.
Menurutnya, pengajuan tersebut dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan substansi dinyatakan lengkap serta sesuai dengan ketentuan regulator.
“Berkas sudah kami kirimkan ke OJK. Saat ini kami menunggu jadwal pelaksanaan PKK sebagai tahapan lanjutan,” ujar Riduan, dikutip dari KORANRB.ID.








