Salah satunya, kebijakan penempatan dana negara ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mulai mendorong pergerakan sektor riil.
“Dampak kebijakan ini sudah terlihat, terutama pada konsumsi rumah tangga yang kini menyumbang 75,1 persen terhadap perekonomian. Angka ini naik dari 74,8 persen pada bulan sebelumnya,” jelas Purbaya.
Kebijakan Pemerintah Jaga Likuiditas dan Dorong Kredit
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan bahwa penempatan dana Rp200 triliun ke dalam sistem keuangan sejak pertengahan September 2025 menjadi salah satu strategi menjaga kestabilan ekonomi.








