Namun, realisasi belanja daerah justru menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini membuat simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat tajam hingga triwulan III 2025.
BACA JUGA: Satpol PP Lebong Gelar ‘Patroli Pelajar’, 32 Siswa Terjaring Saat Bolos di Jam Sekolah
“Dana tersebut seharusnya segera dimanfaatkan untuk mendukung proyek dan program di daerah, bukan disimpan,” tegas Purbaya dalam surat tersebut.
Ia meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mempercepat penyerapan anggaran.
Membayar kewajiban kepada pihak ketiga, serta melakukan monitoring rutin terhadap belanja APBD dan dana perbankan hingga akhir tahun.








