“Kata itu dalam bahasa kami artinya lebih kepada sedang asal-asalan atau tidak jelas, bukan untuk menghina,” jelasnya dalam siaran yang sama.
Meskipun demikian, penggunaan kata tersebut dalam konteks yang menyebut wartawan tetap memicu reaksi keras.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepahiang kemudian mengeluarkan pernyataan resmi dan memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Wikee untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka, sebelum menempuh langkah hukum.
BACA JUGA : Film Biografi Michael Jackson Siap Tayang 2026, Meski Diterpa Pro dan Kontra
Akar Masalah Bermula dari Dampak Penempelan Stiker Bansos
Persoalan ini bermula ketika keluarga Wikee terlibat dalam polemik penempelan stiker keluarga penerima bantuan sosial (Bansos).








