Skema ini dirancang agar manfaat program tetap diterima secara optimal oleh sasaran.
“Pelayanan MBG dilaksanakan dengan pengantaran yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis,” ujar Gloria, dikutip dari KORANRB.ID.
Sementara itu, pada hari Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu, penerima manfaat akan memperoleh paket makanan kering.
Meski bentuknya berbeda dengan makanan ompreng yang biasa diterima saat hari sekolah, kandungan gizi tetap disesuaikan dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Secara gizi tidak ada perubahan, hanya mekanisme penyalurannya yang disesuaikan dengan kondisi libur sekolah,” jelasnya.








