BENGKULU, RBMEDIA.ID — Dugaan praktik manipulasi kandungan kalori batu bara kembali mencuat setelah kasus yang menyeret sejumlah pengusaha tambang dan pejabat Sucifindo Bengkulu.
Praktik melawan hukum tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan dampak ekologis dan sosial yang luas.
Aktivis lingkungan hingga akademisi mendesak penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk mengusut lebih dalam aktor-aktor lain yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
Manipulasi Kalori Batu Bara Rugikan Negara
Direktur Kanopi Hijau Bengkulu, Ali Akbar, menegaskan bahwa praktik mark-up dan mark-down kalori batu bara merupakan modus lama yang merugikan negara dalam jumlah besar.








