Setelah kondisi kesehatan Imron membaik, pemanggilan ulang akan segera dijadwalkan guna menggali keterangannya terkait penerbitan izin tambang tersebut.
Penyidikan Tambang RSM Terus Dikembangkan
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Dr. Deny Agustian, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini terus berkembang.
BACA JUGA: Kapolresta Bengkulu Resmi Dilantik, Kapolda Dorong Kinerja Lebih Profesional
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Daniel Madre, konsultan pertambangan PT RSM, untuk mendalami dugaan konflik kepentingan dan peran para pihak sejak awal operasional tambang.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak serta menelusuri potensi perbuatan melawan hukum,” kata Deny.








