Meski begitu, jaksa masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap putusan tersebut.
“Kami menghormati putusan pengadilan, namun akan mengkaji lebih lanjut untuk menentukan apakah akan mengajukan banding,” kata salah satu anggota tim jaksa usai sidang.
Kronologi dan Fakta Persidangan
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, pemilik perusahaan skincare PT Glafidsya RMA Group, yang mengaku menjadi korban ancaman dan pemerasan.
BACA JUGA : Heboh Skandal Hotel di Kepahiang, Oknum Ketua RT Dipergoki Suami Seorang Wanita
Berdasarkan dakwaan, Nikita dan asistennya mengancam akan menyebarkan komentar negatif mengenai produk Reza di media sosial jika tidak diberikan uang tutup mulut.








