Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH langsung melakukan inspeksi lapangan serta pengujian laboratorium guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
Hasil Uji Laboratorium Tak Penuhi Baku Mutu
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bengkulu, Afriyenita, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan limbah cair yang dihasilkan IPAL Mie Gacoan tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Temuan tersebut didapat setelah tim DLH melakukan pengambilan sampel air limbah IPAL serta air sumur milik warga untuk diuji di laboratorium.
“Kami melakukan pengecekan dan uji laboratorium di sumur milik warga dan IPAL milik Mie Gacoan. Hasilnya, baik coliform maupun pH dari limbah air ini tidak sesuai dengan standar baku mutu,” ujar Afriyenita, dikutip dari Antaranews.com.








