Personel tersebut akan ditempatkan di empat posko utama, yakni posko terpadu Pantai Panjang, posko pengamanan Pantai Jakat, posko pelayanan pintu Tol Bengkulu–Taba Penanjung, serta pos pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Sinergi antara BPBD, kepolisian, dan instansi terkait diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama, sehingga seluruh imbauan dan larangan di kawasan pantai diharapkan dapat dipatuhi demi liburan yang aman dan menyenangkan.








