BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi menetapkan jadwal libur sekolah bagi seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan ini berlaku untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penetapan jadwal libur tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kalender pendidikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA : Eks Direktur Perumda Tirta Hidayah Bengkulu Bantah Tuduhan Aliran Uang
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kesempatan kepada para siswa, guru, serta tenaga kependidikan untuk merayakan momen Lebaran bersama keluarga.







