Ia menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.
Selain itu, setiap peserta diberikan kesempatan memilih lebih dari satu jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki.
Menunggu Keputusan Bupati dan Persetujuan BKN
Setelah persetujuan BKN diterbitkan, nama-nama kandidat tiga besar akan diumumkan secara resmi.
BACA JUGA: Tunggakan Listrik Pelanggan di Manna Tembus Rp652 Juta, PLN Terapkan Pemutusan Bertahap
Tahapan selanjutnya adalah penetapan oleh Bupati Mukomuko, yang akan memilih satu nama dari tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.








