Menurutnya, persoalan sampah merupakan masalah klasik yang belum sepenuhnya teratasi di daerah tersebut.
“Pemkab Rejang Lebong membutuhkan rekanan yang benar-benar kompeten dan serius bekerja, bukan sekadar mencari proyek,” tegas Surya.
Ia juga meminta DLH sebagai OPD teknis untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan terpilih.
Harapannya, dengan skema alih daya ini, pelayanan kebersihan dapat kembali optimal setelah sejak awal 2026 pengangkutan sampah sering tersendat akibat tidak direkrutnya Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai kebijakan pemerintah pusat.








