BACA JUGA : Hujan dan Angin Kencang, 3 Titik Pohon Tumbang di Bengkulu Selatan
Berdasarkan perhitungan DLH, pagu tersebut hanya mampu membiayai gaji petugas kebersihan selama sekitar delapan bulan apabila mengacu pada Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kami menyadari dengan kondisi keuangan daerah saat ini, kecil kemungkinan ada penambahan anggaran. Karena itu, perusahaan outsourcing nanti harus mampu meramu solusi terbaik agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah pengelolaan sampah tetap berjalan normal dan berdampak nyata bagi kebersihan lingkungan, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
DPRD Tekankan Profesionalisme dan Pengawasan
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong, Surya, ST, MM, menekankan pentingnya proses lelang yang profesional dan transparan.








